👑Mahkotariau.com-KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (9/10/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 13.45 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan.
Kegiatan dipimpin Ps. Ka SPK Polsek Cerenti Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Brigadir Gusrian, Briptu Rado Mart Putra dan Bripda Rolan.
Setibanya di lokasi, personel mendapati enam unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Saat mengetahui kedatangan petugas, rakit-rakit tersebut bergerak meninggalkan lokasi menuju arah hilir sungai.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi bagian penting dalam mendukung respons cepat kepolisian terhadap informasi yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. Personel kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar IPTU Debi Setiawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
























