👑Mahkotariau.com – Kuantan Singingi: Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin nampak dan bermunculan kasus-kasus yang terbongkar dari mulai Pejabat tinggi hingga bawah, kasus pemberantasan korupsi semakin di prioritaskan untuk di atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan, dan bekerja dengan maksimal. Rabu (6/8/2025)
Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Sungai Bawang Singingi, Kab. Kuantan Singingi, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2024, salah satunya adalah banyak pekerjaan yang menggunakan DD di mark up kan bahkan ada item pekerjaan yang diduga fiktif.
Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat ( Narasumber ) yang enggan disebutkan namanya.
Pada saat berada di Desa tersebut, Tim investigasi awak media sangat menyayangkan Kepala Desa Sungai Bawang Singingi, yang berinisial S W, diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/ lokasi saat melakukan investigasi.
Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber ( Narsum ) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Sungai Bawang Singingi, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan, bahkan Narsum menilai banyak laporan anggarannya yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya
Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Sungai Bawang Singingi, Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp. 1.083.408.000,
Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024:
Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MANDIRI
1 Rp 650.044.800 60.00
2 Rp 433.363.200 40.00
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran DD. TA. 2024 :
Detail data penyaluran
– Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 8.360.000
– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.350.000
– Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 62.549.150
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 840.000
– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 37.540.000 + Rp 12.940.000
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 6.000.000
– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 48.600.000 + Rp 3.300.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 126.628.500
– Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 50.000.000 + Rp 16.200.000
– Pembinaan PKK Rp 10.800.000
– Pembinaan Lembaga Adat Rp 2.300.000
– Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 4.400.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 108.796.000
– Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 6.736.000 + Rp 4.450.000
– Penanggulangan Bencana Rp 10.000.000
Keadaan Mendesak Rp 46.200.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa Rp 66.072.100 + Rp 158.870.560
– Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 214.181.600
– Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 16.060.000
– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 16.800.000
Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah-olah Masyarakat di bodohi oleh Kades berinisial S W, tersebut.
Tim investigasi awak media berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh Kades Berinisial S W.
Senada dengan itu, Warga juga menuturkan bahwa Kepala Desa Sungai Bawang Singingi, yang berinisial S W, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai Rp. 1.083.408.000, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dari semua total anggaran Dana Desa Tahun 2024, diduga tidak di realisasikan ( Digelembungkan ) semua kegiatannya bahkan di mark up kan oleh Kades Berinisial S W.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sungai Bawang Singingi, yang berinisial S W, belum dikonfirmasi karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya.
Berita ini akan mengalami perubahan apabila Kades berinisial S W, sudah melakukan klarifikasi/ hak jawab nya sesuai dengan UU Pers, terkait pemberitaan yang telah terbit, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.
Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Sungai Bawang Singingi, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.
Bersambung,,,………
(Red/Tim)