Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional

Terpopuler2257 Dilihat

👑Mahkotariau.com- Pekanbaru – Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar dan mantan anggota DPR RI Komisi III Azlaini Agus bersama masyarakat tetap berani buka walaupun diduga tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian. Rabu (15/7/2026)

Masyarakat tempatan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, kami disini merasa sangat terganggu dengan adanya THM ini yang buka melewati batas jam operasional.

Kami heran, kenapa paragon yang sudah di demo besar – besar oleh mantan gubernur dan mantan anggota DPR RI bersama masyarakat, masih tetap berani buka,” ucapnya.

Kami meminta kepada Kapolda Riau dan Dir intelkam Polda Riau yang baru untuk mengambil sikap dan keberanian untuk memeriksa izin keramaian THM Paragon yang di keluarkan oleh kepolisian.

Kami tidak ingin masyarakat menduga ada kongkalingkong atau permainan dalam operasional paragon yang diduga tidak memiliki izin keramain ini.” Katanya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa bagi tempat hiburan malam di Pekanbaru yang beroperasi tanpa izin lengkap maka akan dikenakan sangsi, antara lain meliputi teguran tertulis, penyegelan atau penutupan paksa tempat usaha, hingga pencabutan izin operasional secara permanen oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tim gabungan Satpol PP.

Masyarakat kini menunggu keberanian dari Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menerapkan sangsi bagi THM Paragon.

Bersambung…….

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *