Dinsos Siak Selidiki Dugaan Eksploitasi Tiga Anak yang Dipaksa Mengemis.

Terpopuler2244 Dilihat

👑Mahkotariau.com- SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) bergerak cepat melakukan penanganan lanjutan terhadap dugaan eksploitasi tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis, yang kembali menjadi perhatian masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya informasi bahwa orang tua kembali melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta, meski sebelumnya telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kepala Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan tindak lanjut terhadap dugaan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lokasi pada Kamis (30/7) pukul 14.00–15.00 WIB tim Dinsos PPA melakukan penjangkauan, asesmen, dan edukasi kepada keluarga sebagai upaya memastikan perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak-hak anak.

“Hasil asesmen menunjukkan tiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) diduga diminta bahkan dipaksa oleh ibunya untuk meminta-minta di wilayah Kampung Sam Sam. Mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, mereka juga mengaku mendapat ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya,” ujar Wan Idris, Jumat (31/7/2027).

Ia menjelaskan, menurut hasil asesmen lapangan, ayah anak berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang saat ini menderita ambeien tingkat II. Sementara itu, ibu anak berinisial R (41) bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit menyebabkan ketiga anak tersebut tidak sedang mengenyam pendidikan.

Wan Idris mengungkapkan, kasus ini sebenarnya pernah ditangani oleh Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Saat itu, orang tua anak telah diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta, bahkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diterima, dugaan tersebut kembali terjadi sehingga mendorong Dinsos PPA melakukan penanganan lanjutan.

“Kami memberikan edukasi kepada ayahnya anak mengenai tanggung jawab sebagai kepala keluarga, pentingnya pengasuhan yang baik serta kewajiban memenuhi hak-hak anak. Tim juga menyampaikan bahwa eksploitasi terhadap anak memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, menunjukkan ketiga anak dalam kondisi sehat, baik dan tetap menunjukkan keceriaan. Namun, tim menemukan bahwa anak-anak masih memperlihatkan rasa takut ketika ibu mereka marah.

Untuk memastikan perlindungan anak tetap berjalan, Dinsos PPA telah berkoordinasi dengan ayah anak, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP serta pihak Kecamatan Kandis guna memastikan keamanan dan pengawasan terhadap ketiga anak tersebut.

“Kami akan melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya. Prinsip utama kami adalah memastikan hak, keselamatan, dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas,” tegas Wan Idris

Sementara itu, pihak kecamatan Kandis bersama Disdukcapil Siak, Penghulu Kampung Sam-Sama juga telah melakukan tindakan dengan mengingatkan orang tua dan anak agar tidak melakukan hal yang sama serta fasilitasi dokumen kependudukan KK dan KTP yang bersangkutan.

Kegiatan penjangkauan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Kandis, Penghulu Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta Fasilitator Kampung Sam Sam sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perlindungan anak di Kabupaten Siak.

(Dep/MC Siak)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *