Forum Mahasiswa Berintegritas Gelar Diskusi “Riau Integritas 2026”, Kupas Tuntas TPPU Bersama Kejati, Polda Riau dan Akademisi

Terpopuler2342 Dilihat

👑Mahkotariau.com- PEKANBARU – Komitmen membangun budaya hukum dan memperkuat integritas generasi muda terus digaungkan melalui Forum Mahasiswa Berintegritas (FMB). Organisasi tersebut menggelar seminar dan diskusi bertajuk “Riau Integritas 2026” dengan mengangkat tema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (31/07/2026), di Tangkele Kopi, Jalan Cemara, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pekanbaru, di antaranya Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Riau (UNRI), Universitas Islam Riau (UIR), serta sejumlah kampus lainnya. Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga berakhirnya kegiatan, ditandai dengan aktifnya mahasiswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai unsur penegak hukum dan akademisi, yakni Dr. Yusuf Daeng, M.PhD dari kalangan akademisi, Rikardo Simanjuntak, S.H., M.H., Kasi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Riau, serta AKP Diana Ayu Pancaningrum, S.M. dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dalam pemaparannya, ketiga narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep, mekanisme, hingga penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perkembangan regulasi terbaru yang mengatur tindak pidana tersebut, termasuk penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026, sehingga mahasiswa diharapkan mampu memahami dinamika hukum yang berkembang.

Ketua Panitia Forum Mahasiswa Berintegritas, Noval D. Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu kepada mahasiswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan akademisi yang telah memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat. Semoga melalui kegiatan ini Forum Mahasiswa Berintegritas dapat terus bersinergi dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator I FMB, Ghulam Zaki, mengaku sangat mengapresiasi materi yang disampaikan para narasumber. Menurutnya, seminar tersebut memberikan wawasan baru mengenai aspek hukum TPPU yang selama ini belum banyak dipahami mahasiswa.

“Kami sangat puas dengan pemaparan yang disampaikan ketiga narasumber. Kini kami memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai TPPU dan siap menyebarluaskan ilmu yang kami peroleh kepada masyarakat. Terima kasih kepada Polda Riau, Kejati Riau, dan akademisi yang telah hadir bersama kami,” katanya

Hal senada juga disampaikan Koordinator II FMB, Ahmad Dheni. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menyikapi berbagai informasi hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami persoalan hukum yang berkembang. Kami siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung terwujudnya Riau yang aman, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Di sisi lain, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau menegaskan pentingnya edukasi hukum kepada kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Mereka menilai forum diskusi akademik seperti ini merupakan ruang yang efektif untuk meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong mahasiswa agar mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi, seminar ini juga menjadi wadah untuk membangun kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan budaya antikorupsi, transparansi, serta pengawasan sosial yang konstruktif di Provinsi Riau.

Forum Mahasiswa Berintegritas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum dan mewujudkan Riau yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).**

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *