Kapolda Riau Jenguk Mahasiswa Korban Insiden Demo dan Berjanji Akan Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Terpopuler2396 Dilihat

👑Mahkotariau.com- PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk mahasiswa bernama Muhammad Lutfi yang mengalami luka saat aksi penyampaian pendapat di muka umum dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Dalam kunjungannya, Kapolda memastikan kondisi kesehatan Lutfi terus membaik dan mendapatkan pelayanan medis yang maksimal. Ia juga memberikan dukungan moril kepada Lutfi dan keluarganya.

“Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya,” kata Herry, Kamis (25/6/2026).

Herry mengaku telah berbincang langsung dengan kedua orang tua Lutfi. Dari hasil komunikasi tersebut, kondisi mahasiswa itu disebut berangsur membaik dan diperkirakan dapat melanjutkan perawatan di rumah dalam beberapa hari ke depan.

“Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan saya berharap semoga Lutfi segera sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.

Atas insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa tersebut, Herry menyampaikan rasa prihatin. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.

“Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan,” tegasnya.

Kapolda juga memastikan Polda Riau tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan. Ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Menurut Herry, Propam saat ini sedang memeriksa seluruh rangkaian pengamanan aksi, mulai dari apel kesiapan hingga kegiatan berakhir. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak,” katanya.

Selain itu, penyidik juga diminta mengungkap pelaku yang menyebabkan mahasiswa tersebut terluka. Herry menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

“Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah,” tegas Herry.

Kapolda menilai langkah yang ditempuh oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Riau merupakan bentuk kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Alih-alih mengambil kesimpulan sendiri, para mahasiswa memilih menempuh jalur hukum dan meminta pengungkapan fakta secara transparan.

Kepercayaan itu terlihat dari kedatangan perwakilan mahasiswa ke Polda Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan sekaligus menyerahkan tuntutan agar dugaan kekerasan yang menyebabkan Muhammad Lutfi terluka dapat diusut secara menyeluruh. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap pola pengamanan aksi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ini menunjukkan bahwa adik-adik mahasiswa masih mempercayai proses penegakan hukum. Karena itu menjadi tanggung jawab kami untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Herry.

Ia menegaskan seluruh laporan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga diperoleh kejelasan mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Kapolda mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini maupun kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Mari kita percayakan proses ini kepada mekanisme hukum. Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta menjadi terang,” pungkasnya.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke *Layanan Kepolisian 110.*

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed