đź‘‘Mahkotariau.com- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengumumkan total 1.882 narapidana risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan hingga akhir 2025, dengan tujuan utama menihilkan gangguan keamanan dan mendorong perubahan perilaku
Hingga menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi telah menjalani pemindahan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah strategis ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Pemindahan ini diharapkan membawa dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan terkontrol.
Mashudi menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari pemindahan narapidana risiko tinggi ini adalah untuk menihilkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas-lapas asal mereka. Selain itu, inisiatif ini juga merupakan wujud nyata dari penerapan sistem pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan. Kebijakan ini selaras dengan arahan pimpinan untuk mencapai ‘zero narkotika dan handphone’ di dalam lapas, yang menjadi prioritas dalam reformasi pemasyarakatan.
Tujuan jangka panjang dari pemindahan ini tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga berfokus pada perubahan perilaku narapidana. Dirjenpas Mashudi menekankan bahwa diharapkan para narapidana risiko tinggi dapat menyadari kesalahan mereka dan berubah menjadi warga negara yang baik. Dengan demikian, ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat berintegrasi secara positif dan tidak mengulangi perbuatan pidana.
👉Upaya Penertiban dan Pembinaan Narapidana Risiko Tinggi
Pemindahan ribuan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian integral dari strategi besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menertibkan dan membina warga binaan secara lebih efektif. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban yang kerap muncul di lapas-lapas umum. Dengan menempatkan narapidana berisiko tinggi di fasilitas dengan pengamanan ketat, diharapkan potensi konflik dan kejahatan di dalam lapas dapat diminimalisir secara signifikan.
Mashudi menegaskan bahwa upaya ini juga sejalan dengan visi untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal. Hal ini merupakan prioritas yang selalu ditekankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan yang seringkali dikendalikan dari dalam lapas, sehingga proses pembinaan narapidana dapat berjalan optimal.
Lebih dari sekadar aspek keamanan, pemindahan narapidana risiko tinggi ini juga memiliki dimensi pembinaan yang mendalam. Fokus utama adalah pada perubahan perilaku individu agar mereka dapat merefleksikan perbuatan mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Lingkungan Nusakambangan yang dikenal dengan pengamanan super maksimum diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memfasilitasi program rehabilitasi yang lebih terstruktur bagi para narapidana.
👉Detail Pemindahan Terakhir dan Penempatan di Nusakambangan
Pemindahan narapidana risiko tinggi terus dilakukan secara bertahap, dengan gelombang terbaru pada Sabtu (27/12) yang melibatkan 130 warga binaan. Para narapidana ini berasal dari tiga wilayah berbeda, yaitu Jambi, Riau, dan Banten. Proses pemindahan ini menunjukkan komitmen Dirjenpas dalam memastikan semua narapidana risiko tinggi mendapatkan penempatan yang sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan.
Para narapidana yang dipindahkan tersebut kemudian ditempatkan di berbagai lapas yang ada di Nusakambangan, disesuaikan dengan jenis kejahatan dan tingkat risiko mereka. Rincian penempatannya meliputi lima orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, dan 17 orang di Lapas Besi. Selain itu, 30 orang ditempatkan di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman
Distribusi narapidana ke lapas-lapas spesifik ini menunjukkan adanya klasifikasi dan penanganan yang terukur. Setiap lapas di Nusakambangan memiliki karakteristik dan tingkat pengamanan yang berbeda, memungkinkan penyesuaian yang optimal untuk setiap narapidana risiko tinggi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembinaan dan pengamanan dapat berjalan efektif sesuai standar yang ditetapkan.
👉Proses Pengawalan dan Penerimaan Sesuai Standar
Proses pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan yang sangat ketat untuk menjamin keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa pengawalan melibatkan berbagai pihak. Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjadi leading sector dalam pengamanan ini.
Selain Ditjenpas, petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas di Jambi, Riau, dan Banten juga turut serta dalam mengawal proses pemindahan dari daerah asal. Pihak kepolisian juga dilibatkan untuk memperkuat pengamanan selama perjalanan. Kolaborasi antarinstansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani pemindahan narapidana risiko tinggi dengan standar keamanan tertinggi.
Setibanya di Nusakambangan, proses penerimaan narapidana dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku. Irfan menjelaskan bahwa prosedur ini mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi setiap narapidana yang baru tiba. Selain itu, kegiatan administrasi lainnya juga segera diselesaikan untuk memastikan data dan status narapidana tercatat dengan baik.





























