Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan

Terpopuler2352 Dilihat

👑Mahkotariau.com- KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti bersama tim gabungan melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., dengan melibatkan personel Polres Kuansing, TNI, unsur Kecamatan Cerenti, BPBD, serta instansi terkait lainnya.

Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti apel di Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Tim gabungan kemudian menyusuri Sungai Batang Kuantan menggunakan dua unit speed boat dan melakukan penindakan di empat lokasi, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Pulau Jambu, Desa Pulau Panjang Cerenti, dan Desa Teluk Pauh.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana PETI dengan cara merusak mesin, membakar rakit, melepas jangkar sehingga rakit dihanyutkan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hasil penindakan berhasil menertibkan sebanyak 13 unit rakit PETI, dengan rincian 6 unit di Desa Pulau Bayur, 4 unit di Desa Pulau Jambu, 1 unit di Desa Pulau Panjang Cerenti, dan 2 unit di Desa Teluk Pauh.

Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan masyarakat. Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan,” ujar IPTU Peri Padli.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan dengan baik.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *