Polsek Singingi Hilir Tertibkan Dua Rakit PETI Jenis Dompeng di Pulau Dani

Terpopuler1262 Dilihat

👑Mahkotariau.com-KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Pulau Dani, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB saat personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico S. Hutabarat, S.H. bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat.

Sekitar pukul 10.20 WIB, personel tiba di Pulau Dani dan mendapati dua rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, personel kemudian melakukan penertiban terhadap kedua rakit tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan, penertiban dilakukan dengan memberikan perlakuan pada bagian rakit dan peralatan pendukung agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

“Terhadap dua rakit tersebut dilakukan penertiban dengan cara dirusak dan dibakar secara terbatas pada bagian tertentu, sehingga sarana tersebut tidak dapat digunakan kembali,” ujar IPTU Alferdo.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang yang diamankan. Seluruh rangkaian penertiban berlangsung aman dan terkendali.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *