Kepala Desa Sungai Rambai, Kampar Kiri, Dedi Kandar SY, Memberikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Terbit Di Salah Satu Media Online

Terpopuler6906 Dilihat
banner 468x60

đź‘‘Mahkotariau.com- Kampar Kiri : Terkait pemberitaan yang telah terbit sebelumnya di salah satu media online yang terbit pada Hari Sabtu (10/5/2025) dengan judul “Breaking News,,!! Kepala Desa Sungai Rambai, Kampar Kiri, Berinisial DK, Diduga Nekat Memperjualbelikan Lahan Dalam Kawasan Hutan, Luasnya Mencapai 400 Ha”, maka Kepala Desa Dedi Kandar SY, Mengklarifikasi atau meluruskan pemberitaan tersebut.

Saat dikonfirmasi ulang, Dedi Kandar SY, menerangkan bahwa dirinya membantah apa yang dikatakan oleh narasumber yang di dapat oleh media ini sebelumnya. Rabu (14/5/2025)

banner 336x280

” Disini saya menjelaskan bahwa, Saya tidak pernah menjual lahan dalam kawasan hutan seluas 400 Ha kepada siapapun, termasuk kepada salah seorang Datuk yang bernama Datuk Herman.

Dan saya tidak pernah menerbitkan selembar suratpun kepada siapapun termasuk kepada Datuk Herman, kalaupun ada, tolong tunjukkan bukti nya kepada saya, ujar Kades Dedi Kandar.

Jadi kedepannya, saya mohon agar setiap pemberitaan yang terbit mohon dikoreksi dan dikonfirmasi dengan saya terlebih dahulu, agar pemberitaan lebih berimbang dan tidak tendensius.

Terkait dengan Foto yang sebelumnya terbit di media ini, kembali saya jelaskan bahwa foto itu adalah ketika Kami mengusir alat berat yang masuk ke wilayah kawasan hutan.

Berikut, kutipan Klarifikasi Kades Sungai Rambai Dedi Kandar SY, beberapa hari yang lalu di salah satu media online,:

“Waktu itu,kalau tidak salah Minggu ke tiga di bulan ramadhan, Kami mendapatkan info ada sekelompok orang yang melakukan perambahan hutan didesa Kami, Saya pun bersama Babinsa, Kadus, ada Ninik mamak, Datuk serta ketua pemuda langsung turun ke lokasi dan mendapatkan sekelompok pekerja sedang beraktivitas disana, dan kami memberikan peringatan serta mengusir mereka kemudian menyuruh mereka mengeluarkan alat berat.”papar kades

Kami pun menanyai mereka yang sedang bekerja, kami pun tanya langsung siapa pemilik nya, dia menyebut kan nama seseorang yang kami tidak kenal, orang yang Bermarga, dan operator alat mengatakan bahwa yang menyuruh mereka berkerja adalah orang Medan atau orang bermarga.

Dan mereka juga tidak bisa membuktikan legalitas itu punya siapa, itu lahan punya dia apa tidak.

Ditambahkan lagi, perlu diketahui , 90 persen wilayah sungai rambai ini adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) . Dan wilayah ini ada sebelum Indonesia merdeka.(kampung Tua).tutup Kades.

Hal senada juga dikatakan oleh Datuk Herman, yang mengatakan bahwa dirinya juga tidak pernah memperjualbelikan Lahan dalam Kawasan tersebut kepada siapapun, jadi disini semua nya sudah jelas, bahwa dirinya tidak terlibat seperti apa yang dikatakan oleh media ini,.

(Red/Tim)

 

 

.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *