Mahkotariau.com – Pekanbaru : Lembaga Adat melayu Riau telah meminang Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk ditabalkan sebagai datuk seri timbalan setia amanah masyarakat adat melayu Riau. Namun karena alasan sibuk, Wagub menolak pinangan lembaga adat tertinggi di Riau. Jumat (4/7/2025)
“Jawaban beliau (SF Hariyanto) hanya mengatakan beliau sibuk,” ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Penolakan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto terhadap penganugerahan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menuai polemik dan kekecewaan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai telah mencederai perasaan masyarakat adat serta merendahkan nilai-nilai budaya Melayu yang selama ini dijunjung tinggi di Bumi Lancang Kuning.
“Sikap Wagubri itu tidak elok, sebab penganugerahan gelar bukan hanya soal pribadi tetapi menyangkut penghargaan terhadap adat istiadat warisan budaya dan kearifan lokal,” ujar Muhammad Khalid, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK).
“Semestinya sesuai pepatah melayu dimana bumi di pijak disitu langit di junjung,”
Panglima Khalid menegaskan, bahwa masyarakat menginginkan pemimpin yang menghormati adat bukan malah menjauhinya.
“Alasan sibuk itu sangat tidak bisa diterima, dan jangan mempolitisir sehingga membuat riau tidak kondusif, sebagai wakil Gubernur mestinya beliau menjadi teladan,” tegas tokoh muda yang populer dengan nama Achmed Khaleed Al Fansyuri ini.
LAMR, sebagai institusi adat tertinggi di Riau, sebelumnya telah mengumumkan rencana penganugerahan gelar kehormatan Gubernur Riau Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dan Wakil Gubernur Riau Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau. (Rls)