Aksi Berdarah Masyarakat Riau Peduli Keadilan di Depan Kanwil BPN, Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

Terpopuler2271 Dilihat
banner iklan ukuran 468x60

👑Mahkotariau.com- Pekanbaru — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien No.5, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (13/10/2025), berlangsung tegang dan diwarnai insiden berdarah. Sejumlah peserta aksi terlihat mengalami luka di bagian kepala sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap pemerintah atas dugaan praktik mafia tanah yang disebut semakin merajalela di Riau.

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Jasril Rz dan Afifuddin, dengan Koordinator Lapangan Wisnu, serta diikuti puluhan masyarakat dan aktivis yang menamakan diri mereka sebagai Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Riau. Mereka menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lembaga pertanahan dan penegak hukum yang dinilai gagal menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran hukum dan suap di lingkungan BPN.

banner 336x280

Dalam pernyataan sikapnya, massa menolak segala bentuk kompromi maupun kesepakatan yang melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat BPN untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mereka menilai praktik tersebut telah mencederai hukum dan mencoreng nama baik Riau yang dikenal religius dan beradat.

“Kami menolak segala bentuk praktik kotor dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat BPN. Riau tidak boleh dibiarkan menjadi sarang mafia tanah,” tegas Jasril Rz dalam orasinya.

 

Massa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan keras kepada pemerintah pusat dan lembaga hukum, di antaranya:

1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Ketua Mahkamah Agung (MA), pimpinan Komisi Yudisial (KY), Ketua Kanwil BPN Provinsi Riau, dan Ketua BPN Kota Pekanbaru.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan menangkap pejabat BPN bernama Doni dan Hery CS yang diduga menerima uang suap hingga puluhan miliar rupiah dari mafia tanah di Riau.

3. Menuntut Mahkamah Agung RI mengevaluasi dan membatalkan PK 54/PK/TUN/2025, yang mereka duga cacat hukum dan cacat formil.

4. Meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban mafia tanah di Riau.

Selain itu, massa juga menegaskan agar BPN Kota Pekanbaru segera mengeksekusi sertifikat milik PT HM Sampoerna sesuai amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mereka menilai pelaksanaan putusan tersebut menjadi langkah penting untuk menegakkan supremasi hukum serta mengakhiri praktik mafia tanah yang mencederai keadilan.

“Kami mendesak BPN Kota Pekanbaru segera melaksanakan perintah pengadilan atas sertifikat PT HM Sampoerna dan membatalkan PK yang cacat hukum serta cacat formil. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh kepentingan oknum,” ujar Afifuddin di tengah massa aksi.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan itu akhirnya dapat dikendalikan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan Kanwil BPN Riau, sambil berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga ke tingkat eksekusi dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan di Bumi Lancang Kuning.(Adr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *