Gawat,,!! Diduga Kades Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, Kab. Kepulauan Meranti, Selewengkan DD TA 2024, Nilainya Mengejutkan,,!!

Terpopuler1038 Dilihat
banner iklan ukuran 468x60

đź‘‘Mahkotariau.comKepulauan Meranti Riau : Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin nampak dan bermunculan kasus-kasus yang terbongkar dari mulai Pejabat tinggi hingga bawah, kasus pemberantasan korupsi semakin di prioritaskan untuk di atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan, dan bekerja dengan maksimal. Senin (23/6/2025)

Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, Kab. Kepulauan Meranti, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2024, salah satunya adalah banyak pekerjaan yang menggunakan DD di mark up kan bahkan ada item pekerjaan yang diduga fiktif.

banner 336x280

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat ( Narasumber ) yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat berada di Desa tersebut, Tim investigasi awak media sangat menyayangkan Kepala Desa Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, yang bernama Rasyid diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/ lokasi saat melakukan investigasi.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber (Narsum) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan, bahkan Narsum menilai banyak laporan anggarannya yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, TA 2024 mencapai Rp. 1.114.846.000

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024:

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 515.572.400 46.25
2 Rp 599.273.600 53.75
3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran DD. TA. 2024 :

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 35.517.700

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 49.999.900

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 340.067.900

– Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15.000.000

– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 2.500.000

– Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 15.000.000

– Keadaan Mendesak Rp 55.800.000

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah-olah Masyarakat di bodohi oleh Kades Rasyid, tersebut.

Tim investigasi awak media berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh Kades Rasyid.

Senada dengan itu, Warga juga menuturkan bahwa Kepala Desa Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, yang bernama
Rasyid, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai Rp. 1.114.846.000, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dari semua total anggaran Dana Desa Tahun 2024, diduga tidak di realisasikan ( Digelembungkan ) semua kegiatannya bahkan di mark up kan oleh Kades Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur,

Yang mencolok atau yang patut dicurigai adalah pada item pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa yang mencapai anggaran yang sangat fantastis dan tak masuk akal yaitu berjumlah Rp 340.067.900.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur yang bernama Rasyid, belum dikonfirmasi karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya.

Berita ini akan mengalami perubahan apabila Kades Rasyid, sudah melakukan klarifikasi/ hak jawab nya sesuai dengan UU Pers, terkait pemberitaan yang telah terbit, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Tanjung Gadai Tebing Tinggi Timur, Kab. Kepulauan Meranti, Riau, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Bersambung,,,………

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *