Gawat !!! Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Pangkalan Baru, Siak Hulu yang bernama (Y.E ) Diduga Banyak Anggaran Ganda dan Tidak Masuk Akal

Terpopuler8054 Dilihat
banner 468x60

 

👑Mahkotariau.com- Siak Hulu,
Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp 1.372.334.000 pada tahun anggaran 2024. Dana yang bersumber dari APBN ini seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Namun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyalurannya yang memunculkan dugaan penyalahgunaan dana.

banner 336x280

Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 19 Desember 2024, berikut rincian tahapan penyaluran:

Tahap Jumlah Penyaluran Persentase (%)
1 Rp 823.400.400 60.00%
2 Rp 548.933.600 40.00%
3 Rp 0 0.00%
Total Rp 1.372.334.000 100.00%
Rincian Anggaran Mencurigakan
Beberapa kegiatan tercatat berulang dengan nilai yang hampir identik, tanpa keterangan detail peruntukan atau bukti realisasi kegiatan yang jelas. Berikut beberapa catatan mencurigakan:

1. Pengadaan Alat Pertanian dan Peternakan Diulang-ulang
Kegiatan Jumlah Nilai per Item Total
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan 4 kali ± Rp 25,7 juta Rp 103.954.000
Peningkatan Produksi Peternakan 4 kali ± Rp 42,8 juta Rp 132.876.189
Empat kali pengadaan alat produksi pertanian dan peternakan dengan nilai nyaris identik menimbulkan pertanyaan. Mengapa dilakukan berulang dalam waktu yang sama tanpa justifikasi teknis?

2. Anggaran Pendidikan PAUD dan Posyandu Tumpang Tindih
Kegiatan Jumlah Alokasi Total
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA 4 kali Rp 50.400.000
Penyelenggaraan Posyandu 3 kali Rp 61.380.000
Tidak jelas apakah dana tersebut untuk unit yang berbeda atau kegiatan yang sama. Minimnya transparansi laporan kegiatan fisik menimbulkan dugaan fiktif.

3. Infrastruktur Jalan dan Fasilitas Umum Tidak Spesifik
Kegiatan Anggaran
Jalan Lingkungan Permukiman Rp 108.018.000
Jalan Usaha Tani Rp 81.507.000
Sarana Posyandu/PKD Rp 17.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 16.422.000
Pembangunan dan rehabilitasi jalan tidak disertai koordinat, titik lokasi, maupun volume pekerjaan. Ini membuka celah praktik markup atau proyek fiktif.

4. Operasional Desa Diduga Melebihi Kebutuhan
Jenis Biaya Jumlah
Operasional Pemerintah Desa Rp 41.170.000
Pemutakhiran Profil & Peta Desa Rp 47.029.900
Total hampir Rp 90 juta hanya untuk kebutuhan administratif, tanpa laporan hasil yang terverifikasi.

Dana Keadaan Mendesak Rp 108 Juta, Tapi Tidak Ada Penjelasan
Dana untuk keadaan mendesak sebesar Rp 108 juta menjadi sorotan utama. Tidak dijelaskan untuk kondisi darurat seperti apa dana itu digunakan, padahal sesuai Permendesa No. 8 Tahun 2022, penggunaan dana keadaan mendesak harus disertai berita acara dan keputusan kepala desa yang transparan.

Rls/Tim. 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *