Kades Pongkai Kampar, Suratman Diduga Selewengkan Dana Desa Pada Program Ketahanan Pangan TA 2023-2024

Terpopuler2790 Dilihat
banner 468x60

đź‘‘Mahkotariau.comKampar : Penggunaan Dana Desa (DD)Tahun 2023-2024 untuk program ketahanan pangan di Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Desa yang bernama Suratman.

Penyelewengan dana tersebut mencuat setelah tim investigasi awak media melakukan investigasi sekaligus mewawancarai warga setempat dan hasilnya sungguh mengejutkan. Selasa (6/5/2025)

banner 336x280

Tim investigasi awak media menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan dan menemukan kejanggalan yang serius dalam pengerjaan pada program ketahanan pangan di Desa tersebut pada tahun 2024.

Kejanggalan tersebut seperti, Masyarakat diberikan bibit cabe, bibit tomat, dan bibit terong masing-masing 21 batang per Kepala Keluarga (KK), yang total penerima berjumlah 375 KK, dengan total anggaran sebesar Rp. 180 Juta.

Dalam pengerjaannya, media tanah yang digunakan untuk menanam bibit tidak masuk diakal, karena menggunakan tanah liat, seharusnya menggunakan tanah gembur hitam (tanah hitam), hal ini dikatakan oleh salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada tim investigasi awak media.

Tim investigasi awak media mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi timnya, ditemukan indikasi bahwa sebagian dana tersebut diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa bernama Suratman, yang merupakan kuasa pengguna anggaran.

Temuan tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian nilai anggaran dengan pelaksanaan program ketahanan pangan di lapangan, dan tim investigasi awak media menilai ini merupakan program yang formalitas aja tampa ada nilai manfaatnya bagi Masyarakat penerima program tersebut.

“Alokasi dana sebesar Rp.180 Juta untuk ketahanan pangan diduga di mark up kan, temuan ini diduga hal serupa dilakukan pada tahun sebelumnya yang mana pelaksanaan untuk program ketahanan pangan diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada manfaatnya, terbukti sampai saat ini seluruh bibit yang ditanam tidak ada kelanjutan jangka panjang dari program ketahanan pangan yang diusung oleh Pemerintah.

Tim investigasi awak media, meminta pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran dana Desa khususnya pada item ketahanan pangan, karena diduga kuat ada nilai kerugian negara pada item ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Desa Pongkai.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan memberdayakan masyarakat tidak dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.

“Program ketahanan pangan ini bertujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan sektor peternakan ataupun pertanian. Namun, jika dana ini diselewengkan, tentu akan merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

Tim investigasi awak media, mendorong Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas jika ditemukan bukti penyelewengan dana dan kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pengelola dana desa lainnya agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pongkai yang dipimpin oleh Kades nya yang bernama Supratman, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut dan awak media akan melakukan konfirmasi lanjutan terhadap Kades nya, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius,

Bersambung……

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *