👑Mahkotariau.com – Seijinggi Sergai.Sumut Gawat;’ mobil box hijau jenis Hino Pengangkut BBM jenis solar bersubsidi mencuat di jln lintas medan-tebing tinggi di desa Seijinggi kecamatan perbaungan ,kabupaten serdang bedagai. Di duga SPBU 14.206.1106.membiarkan aktivitas ilegal pengangkut BBM solar subsidi beroperasi dengan leluasa.
Pantauan awak media di lapangan,pada rabu(30/4/2025)sekitar pukul 22.30 wib. terlihat kendaraan box hijau keluar masuk dengan bebas ke area SPBU 14.206.1106.mobil box tersebut di duga kuat mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar,sebuah indikasi kuat bahwa aktivitas ilegal ini bukan terjadi secara kebetulan,melainkan berlangsung sekian lama
Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi distribusi BBM bersubsidi, namun juga berdampak pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima BBM bersubsidi tersebut.Salah seorang warga menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.”Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi
Undang-undang nomor 22tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi jelas menyatakan bahwa penyalugunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidanaserius,dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar.tapi hukumtidak akan berarti apa-apa jika hanya menjadi teks mati diatas kertas
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di SPBU tersebut.jika di biarkan,praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara,tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum serta memperburuk distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.
( BT/Tim )