👑Mahkotariau.com- JAMBI || Pelarian DPO Muhammad Ramadhan alias ALUNG akhirnya berakhir. Sejak ditetapkan DPO sejak 12 Oktober 2025, Dirnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H. akhirnya berhasil menangkap DPO tersebut di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Sementara dua rekannya yang telah diamankan terlebih dahulu sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Kota Jambi.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi sudah satu Semester dari 12 Oktober 2025 hingga 16 April 2026 telah memburu Alung hingga berakhir di Jl. Prof. dr. Sri Dewi Parit Gompong Jalur Dua Kel. Sungai Nibung Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Polri. Erlan Munaji menerangkan, penangkapan berawal dari informasi keberadaan Alung yang kabur dan terlibat dalam tindak pidana narkoba, Sabtu (11/4/26). Masyarakat memberikan informasi bahwa dia berada di Dusun Mudo Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab barat Prov. Jambi.
Team dari Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan surveillance R4 Suzuki Grand Vitara warna Silver No Pol BH 1763 UM. Pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi, di pinggir jalan Jl. Prof. dr. Sri Dewi Parit Gompong Jalur Dua Kel. Sungai Nibung Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat – Jambi, tim langsung melakukan penyergapan. Bersama DPO Alung berhasil diamankan Riyadi, Budi, M. Fadil Muizzan, Muslim, dan Asnawi.
“Tolong bersabar ya om tolong ke kawan-kawan nanti akan diundang untuk rilisnya jangan buru-buruan mas tolong kasi tau kawan-kawan tunggu aja dulu ya… bersabar ya om…saya lagi perjalan dari Jakarta ke Jambi om” tutup Kabid Humas Polda Jambi
Fahmi Hendri dari Fast Respon Indonesia Center menyampaikan apresiasi tertinggi bagi Polda Jambi khususnya Dirnarkoba Polda Jambi yang selalu bersedia 24 jam menerima informasi perkembangan DPO Alung.
“Sejak mengetahui tentang adanya pelarian tersangka bernama Alung ini,team saya langsung menghubungi semua pihak yang pernah terlibat dengan jaringan mafia Narkoba bernama Ratumas Okta Amelia alias Okta yang melarikan diri ke Malaysia dan menelusuri semua keluarga Alung di rumah abang kandung Alung di Penyengat Rendah hingga ke pelabuhan Akasia bayung Lencir.” Ungkap Fahmi dari FRIC
” Kami dari FRIC melakukan hal ini demi menjaga dan melindungi Marwah Polri khususnya Polda Jambi dari paradigma negative atas larinya Alung di Polda Jambi”.Tutur Fahmi
“Kebanggan terbesar kami saat ini Polda Jambi membuktikan berhasil menangkap dan mengamankan Alung.Bravo Polda Jambi.. Bravo Dirnarkoba Polda Jambi..BRAVO POLRI”.Tutup Fahmi Hendri dari Fast Respon Indonesia Center.




















