Mahkotariau.com – Bengkulu – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli, Kota Bengkulu, meringkus tiga pria yang memeras salah seorang mantan bupati di Bengkulu dengan tuduhan menyelingkuhi istri salah seorang pelaku.
Seperti dikutip dari laman Kompas.com, ketiga pelaku yakni GL (20), SA (48), dan AL (45). Bersamaan dengan mereka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 10 juta. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua Tim Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners.
Bacaan Lainnya
KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Provinsi BengkuluOTT KPK Di Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Tiba Di Gedung KPKKapolresta Benarkan Gubernur Bengkulu Ada di Polresta Bengkulu
“Ketiga pelaku menuduh kalau mantan bupati tersebut berselingkuh dengan salah satu istri pelaku, lalu pelaku meminta uang damai,” kata Max Mariners yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (2/3/2025) pagi.
Menurut Max, awalnya ketiga pelaku meminta uang damai sebesar Rp 5 juta pada mantan bupati itu. Permintaan pelaku tersebut dipenuhi.
“Tidak lama kemudian, pelaku kembali menghubungi pengacara korban dengan meminta kembali sejumlah uang hingga terjadilah kesepakatan untuk bertemu di Jalan Meranti Kota Bengkulu. Saat itulah pelaku berhasil ditangkap,” pungkas Max..(..)