AKPERSI Riau Dibawah Komando Ketua DPD Riau Bung Irfan Siregar, Kibarkan AKPERSI Di 12 Kabupaten, DPC Pelalawan Sudah Dibentuk
Mahkotariau.com – Pelalawan – Riau : Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), kini kibarkan benderanya di Provinsi Riau, dalam upaya pembentukan pengurus DPD serta DPC yang ada di setiap Kabupaten/ Kota, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau Bung Irfan Siregar, terus berupaya semaksimal mungkin mencari ketua DPC-DPC untuk segera dibentuknya. Jumat (13/12/2024)
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, Ketua DPD AKPERSI Riau Bung Irfan Siregar didampingi oleh Sekretaris DPD AKPERSI Riau Rudi Maipalinta, dan Ketua OKK, saat ini membentuk DPC AKPERSI Kabupaten Pelalawan, tepat nya di Ukui.
Bertempat di SP3, Desa Air Mas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Ketua DPD Bung Irfan selain melakukan kunjungan silaturahmi juga memberikan pengarahan Visi dan Misi Organisasi AKPERSI kepada Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Pelalawan Bung Cipto, dan supaya Ketua DPC segera membentuk kepengurusan DPC AKPERSI Kab. Pelalawan.
Dalam kesempatannya, Ketua DPD AKPERSI Riau Bung Irfan Siregar menjelaskan kepada Ketua DPC Pelalawan dan seluruh anggota AKPERSI Kabupaten Pelalawan yang hadir terkait visi dan misi AKPERSI.
Selain itu, Bung Irfan Siregar juga menjelaskan dihadapan Ketua serta anggota AKPERSI Kabupaten Pelalawan bahwa AKPERSI adalah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, secara legalitas sudah terdaftar sejak Organisasi Pers berdiri dan sama dengan organisasi lainnya, dengan visi dan misi yaitu untuk menciptakan jurnalis yang berkompeten, berintegritas dan profesional,
Dengan adanya kehadiran AKPERSI di Kab Pelalawan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat serta kehadirannya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, kata bung Irfan Siregar
Lanjutnya, “Hadirnya AKPERSI di Kabupaten Pelalawan, semoga sebagai wadah Organisasi agar dapat mengayomi dan melindungi sesama insan pers, menjaga kawan-kawan Jurnalis pada saat melakukan pekerjaan nya sebagai Jurnalis sesuai tupoksinya”, paparnya
Banyaknya Rekan-rekan Pers di intimidasi, intervensi bahkan dianiaya oleh oknum preman bahkan Oknum aparat, dengan hadirnya AKPERSI ini, semoga hal- hal demikian dapat teratasi, asalkan kita tetap kompak dan solid sesama insan pers dilapangan, pungkas Bung Irfan Siregar.
Dirinya juga menyebutkan bahwa para jurnalis yang tergabung di organisasi AKPERSI ini harus paham terlebih dahulu apa itu kode etik jurnalistik, undang undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Kedepannya, AKPERSI akan merangkul seluruh insan pers dari media masing- masing dan AKPERSI akan mengajak Insan pers untuk mengikuti pelatihan jurnalistik dan insya Allah untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang akan kita adakan sendiri dengan bekerjasama antara lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh dewan Pers untuk menyelenggarakan UKW, ujar Bung Irfan
AKPERSI akan menargetkan seluruh pengurus dan anggota AKPERSI wajib UKW, karena dengan UKW itu bisa menambah pengetahuan dan membuat Jurnalis itu berkompeten serta berkualitas, jelas Bung Irfan Siregar.
Ditempat yang sama Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Pelalawan Bung Cipto mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada ketua DPD AKPERSI Riau, yang telah memberikan kepercayaannya serta amanah untuk memimpin AKPERSI di Kabupaten Pelalawan.
Bung Cipto juga mengatakan bahwa dirinya siap mengibarkan Bendera AKPERSI di Kabupaten Pelalawan, dan dirinya akan segera membentuk kepengurusan di DPC yang di pimpinnya
Saya akan berjuang keras untuk membentuk kepengurusan DPC di Kabupaten Pelalawan. Saya juga akan merangkul rekan-rekan seprofesi yang ada di kabupaten Pelalawan untuk bergabung di Wadah Insan pers yaitu Organisasi AKPERSI, jelasnya.
Kebetulan Saya juga dari tergabung di Media Mentengnews/ media online dan saya Kabiro di Kabupaten Pelalawan ini, kenapa saya mau bergabung ke AKPERSI, karna setelah saya pelajari visi dan misi nya, AKPERSI ini lah satunya wadah organisasi media yang begitu peduli terhadap sesama insan pers dan salah satu tujuannya adalah mensejahterakan ekonomi anggota serta melindungi insan pers dari berbagai macam intimidasi maupun intervensi, tutupnya.
(Red)