Diduga Kades Balung XIII Koto Kampar, Kab. Kampar Selewengkan DD TA 2024, Nilainya Bikin Merinding,,!!

Terpopuler134 Dilihat
banner 468x60

đź‘‘Mahkotariau.comKamparRiau : Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin nampak dan bermunculan kasus-kasus yang terbongkar dari mulai Pejabat tinggi hingga bawah, kasus pemberantasan korupsi semakin di prioritaskan untuk di atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan, dan bekerja dengan maksimal. Kamis (3/7/2025).

Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Balung XIII Koto Kampar, Kab. Kampar, Riau, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2024, salah satunya adalah banyak pekerjaan yang menggunakan DD di mark up kan bahkan ada item pekerjaan yang diduga fiktif.

banner 336x280

Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat ( Narasumber ) yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat berada di Desa tersebut, Tim investigasi awak media sangat menyayangkan Kepala Desa Balung XIII Koto Kampar, yang berinisial M U, diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/ lokasi saat melakukan investigasi.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber ( Narsum ) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Balung XIII Koto Kampar, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan, bahkan Narsum menilai banyak laporan anggarannya yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Balung XIII Koto Kampar, Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp. 841.080.000

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024:

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 428.113.200 50.90
2 Rp 412.966.800 49.10
3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran DD. TA. 2024 :

– Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.500.000

– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.500.000 + Rp. 6.000.000

– Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 27.325.000 + Rp 3.192.000 + Rp. 18.172.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 56.660.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.750.000

– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 1.500.000 + Rp. 1.500.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp. 3.000.000

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 37.069.000

– Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 6.610.000

– Keadaan Mendesak Rp. 102.600.000

– Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp. 84.116.000

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah-olah Masyarakat di bodohi oleh Kades berinisial M U, tersebut.

Tim investigasi awak media berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh Kades Berinisial M U.

Senada dengan itu, Warga juga menuturkan bahwa Kepala Desa Balung XIII Koto Kampar, yang berinisial M U, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai Rp. 841.080.000, yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dari semua total anggaran Dana Desa Tahun 2024, diduga tidak di realisasikan ( Digelembungkan ) semua kegiatannya bahkan di mark up kan oleh Kades Berinisial M U

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Balung XIII Koto Kampar, yang berinisial M U, belum dikonfirmasi karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya.

Berita ini akan mengalami perubahan apabila Kades berinisial M U, sudah melakukan klarifikasi/ hak jawab nya sesuai dengan UU Pers, terkait pemberitaan yang telah terbit, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Balung XIII Koto Kampar, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Bersambung,,,………

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *