👑Mahkotariau.com-Pekanbaru: Polda Riau mengerahkan 971 personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., di Mapolda Riau, Senin (26/10/2026), dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Dalam amanat Kapolda Riau, Simson menegaskan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Harapan kita, suatu saat masyarakat berkendara dengan aman, tertib, dan lancar bukan karena aturan atau tekanan, melainkan karena kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan,” ujarnya.
Data Ditlantas Polda Riau mencatat, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mengungkap enam kejadian kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia serta 14.935 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan operasi tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan, dan patroli.
Penindakan dilakukan secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan.
Sepuluh sasaran prioritas meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, serta parkir di tempat terlarang seperti trotoar.
Dirlantas Polda Riau berharap Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas.
Polda Riau mengingatkan seluruh personel agar bertugas secara profesional dan humanis, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menghindari pungutan liar.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan menjadi momentum membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di Provinsi Riau.





























