Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang, Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU.

Terpopuler821 Dilihat

👑Mahkotariau.comPekanbaru — Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta pembahasan teknis pembangunan infrastruktur jalan, dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan permohonan izin pembongkaran median jalan dan tiang penerangan jalan umum (PJU), bertempat di Ruang Rapat Muara Takus BPJN Riau, Jalan Pepaya, pada Selasa (19/05/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. yang diwakili langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, perwakilan BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau, Kepala Satker P2JN Riau, KBO Satlantas Polres Kampar, Camat Tambang, Kepala Desa Rimbo Panjang, PPK P2JN Riau, PPK 1.4 Riau, serta perwakilan HK Divisi Pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru. Rabu (20/05/2026).

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai permohonan izin pembongkaran sementara median Jalan Nasional dan tiang PJU yang berada di kawasan Jalan Rimbo Panjang KM 16. Pembongkaran tersebut direncanakan untuk difungsikan sebagai akses putar balik (U-Turn) guna menunjang aksesibilitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pekerjaan pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung.

Permohonan pembukaan akses U-Turn tersebut disampaikan oleh pihak PT HK berdasarkan aspirasi dan permintaan masyarakat setempat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak BPJN Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, forum lalu lintas yang dilaksanakan bersama seluruh instansi terkait menghasilkan kesimpulan bahwa rencana pembukaan U-Turn akan dilakukan kaji ulang secara teknis dan menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta aspek keselamatan pengguna jalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Kamsel menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, namun setiap pelaksanaan rekayasa lalu lintas harus dilakukan berdasarkan kajian teknis yang komprehensif dan mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian teknis secara menyeluruh terhadap usulan pembukaan median tersebut agar tetap sesuai dengan standar teknis jalan nasional serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara.

Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menentukan langkah dan solusi terbaik, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas masyarakat. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *