Dugaan Fitnah, Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polisi

Terpopuler3499 Dilihat
banner iklan ukuran 468x60

👑Mahkotariau.com- Terkait kisruh fitnah yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengelola media online berbuntut panjang ke ranah hukum. Kali ini pada Jumat 28 November 2025, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles memenuhi panggilan polisi di Polres Rokan Hilir. Dalam kehadirannya, Jhony Charles memberikan keterangan yang diperlukan kepada pihak kepolisian didampingi penasehat hukumnya.

 

banner 336x280

Dalam keterangannya kepada pihak media, Jhony Charles membeberkan kekisruhan ini telah melebar kemana-mana. “Ini sudah melebar kemana-mana, awalnya dari ITR (Institut Teknologi Rokan Hilir) seharusnya jangan melebar kemana-mana,” kata Jhony. “Dia serang kampus, yayasan kemudian berlanjut,” terangnya. Lanjutnya, “Fitnah yang tanggal 15 ini yang kita laporkan,” tegasnya.

 

Disinggung mengenai isu pembungkaman media, ia menjelaskan bahwa hal tersebut adalah opini. Opini pembungkaman media ini dimulai dari oknum yang dilaporkan membuat berita seolah ia membungkam seluruh media. “Kenyataannya, saya mengundang awak media di Rokan Hilir dan menyatakan tidak pernah melakukan pembungkaman terhadap media manapun”, kata Jhony. Ia sangat menyayangkan dalam berita tersebut bahwa dirinya difitnah melakukan pembungkaman media. “Ini penggiringan opini,” katanya lagi.

 

Selain itu, Jhony juga mengutamakan kepentingan rakyat di Rokan Hilir, “Saya sebagai Wakil dan Bupati hanya ingin bekerja untuk Rokan Hilir,” ucapnya. Lalu ia menginginkan ketentraman wilayah kabupatennya sebagai pendukung kinerjanya membangun Rokan Hilir.

 

Namun ia tidak menampik bahwa tindakan hukum ini adalah akibat oknum yang menyerang secara personal bukan sebagai institusi.

 

Sementara itu penasehat hukum Jhony Charles, Siswadi SH,Misdar S.H Serta Rahmad Hidayat S.H mengatakan bahwa kliennya datang sebagai warga negara yang baik, “Kedatangan kami ke kantor polisi adalah sebagai warga negara yang baik. Kami dipanggil ya kami datang,” terang Siswandi kepada awak media. Lebih lanjut ia enggan membeberkan hal lain karena kewenangan dari pihak kepolisian, “Terkait materi nanti ditanyakan kepada kepolisian saja,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *