Dugaan Kongkalikong Bos PETI di Desa Kebun Lado dan Desa Petai, Edi Amrah alias Ujang Utiah dengan APH Setempat Mencuat, Masyarakat Mendesak Kapolda Riau Turun Tangan

Terpopuler2331 Dilihat

👑Mahkotariau.com- Kuantan Singingi: Polemik dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lahan KKPA Desa Petai dan Desa Kebun Lado, Kuansing, memasuki fase krusial setelah investigasi lapangan mengungkap indikasi baru yang mengkhawatirkan.

Tim investigasi awak media telah melakukan penelusuran langsung di Wilayah Kecamatan Singingi, Desa Kebun Lado dan Desa Petai, dari hasil tersebut ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang saling terhubung dalam aktivitas PETI yang dimiliki oleh Edi Amrah alias Ujang Utiah.selasa (12 Mei 2026)

Temuan itu mengarah pada adanya relasi kekerabatan antara Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi. Kondisi ini memunculkan indikasi konflik kepentingan yang berpotensi melemahkan pengawasan.

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya (Narasumber) menegaskan bahwa adanya aktivitas merusak lingkungan ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir dalam aktivitas PETI.

“Terdapat dugaan kuat adanya keterlibatan jaringan yang saling terhubung, yaitu Jajaran Polsek Singgingi dan pemilik PETI, hal ini dibuktikan dengan masih bebasnya aktivitas PETI yang dimiliki oleh Edi Amrah alias Ujang Utiah sampai saat ini tanpa tersentuh hukum”, sebut Narasumber.

Menurutnya, pola hubungan tersebut berpotensi menciptakan ruang perlindungan antar pihak, sehingga aktivitas PETI diduga berjalan tanpa hambatan berarti di lapangan.

Dikatakannya, Edi Amrah alias Ujang Utiah mempunyai beberapa titik tambang PETI didaerah Desa Kebun Lado dan Desa Petai, dan diduga dirinya telah melakukan kordinasi/ membayar atensi ke APH Setempat, sehingga Aktivitas PETI nya berjalan dengan lancar.

“Jika benar terdapat relasi hubungan dengan cara dugaan pemberian”atensi”, maka sangat berpotensi terjadi praktik saling melindungi. Ini yang harus dibuka secara terang agar tidak merusak tata kelola dalam upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, situasi ini dinilai tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan hukum. Aktivitas ini seolah berjalan tanpa sentuhan hukum. Ini menjadi pertanyaan besar, apakah ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak tertentu,” tambah Narasumber.

Sikap bungkam atau tutup mata yang dilakukan oleh jajaran Polsek Singgingi dinilai memperkeruh polemik dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam meredam kecurigaan publik.

Saya mewakili masyarakat setempat mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI yang ada di Desa Kebun Lado dan di Desa Petai, agar menindak tegas bawahannya yang diduga terlibat dalam upaya penegakan hukum terhadap lingkungan.

Sebagaimana Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, berkomitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan melalui inisiatif Green Policing. Seharusnya jajaran bawahannya yaitu tingkat Polres maupun Polsek mengikuti perintah atasannya dalan upaya melancarkan program green policing Kapolda Riau, ujar narasumber.

Selain itu, lembaga pengawas internal pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi terhadap aparatur yang diduga terlibat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi

Catatan Redaksi:

Berikut adalah poin-poin komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terkait lingkungan:

Inisiasi Green Policing: Program ini menekankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan, di mana polisi berperan sebagai pelindung hutan dan ekosistem (lingkungan).

Penegakan Hukum Tegas: Kapolda Riau berkomitmen menindak tegas pelaku perusakan hutan, pembakar lahan, dan pelaku kejahatan lingkungan lainnya

Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat tindakan nyata dari pihak Polsek Singgingi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek maupun pihak terkait lainnya.

(Red/ Tim)

Bersambung

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *