đź‘‘Mahkotariau.com- JAMBI || Kepolisian Daerah Provinsi Jambi kembali menunjukkan transparansi komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yakni pemberantasan narkoba,wujudnya terimplementasi kepada pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi dan internasional pada hari Kamis (21/5/2026).
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Mapolda Jamb, langsung dibawah komando Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan bersama Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, Kajati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, akademisi, pimpinan perbankan, perwakilan mahasiswa hingga berbagai elemen masyarakat lainnya, selaku ketua pelaksana dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H..
Pada kegiatan tersebut digelar juga Deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan MoU Kesepakatan Bersama sabagai bentuk komitmen seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 20.378,169 gram atau sekitar 20 kilogram, 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba dilakukan pengujian keasliannya oleh tim Biddokkes Polda Jambi dan Labforensik Mabes Polri di Sumatera Selatan secara Transparansi sampel yang dipilih secara acak oleh Gubernur Jambi, forkopimda, LSM dan perwakilan media.
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode aman dan ramah lingkungan, dimana sabu, ekstasi dan imfatamine pomidate dibakar menggunakan Insinerator tertutup agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
Prosesi pemusnahan diawali secara simbolis dan dipilih oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi serta unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar agenda seremonial, namun menjadi simbol nyata perjuangan panjang melawan ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini, terdapat potensi kerusakan yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak bangsa, kehancuran keluarga, hingga hilangnya harapan generasi muda,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Kapolda juga menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang kerap terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan bersama secara serius dan berkelanjutan.
“Polda Jambi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media hingga masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas dedikasi dan konsistensinya dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum penting, namun pencegahan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar generasi muda Jambi terlindungi dari bahaya narkoba,”tutur Gubernur jambi.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba melalui berbagai program preventif, termasuk pembentukan Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan kepada Team Counter Opinion Polri FRIC agar dilakukan Amplifikasi pemberitaan terkait kegiatan Polda Jambi. Untuk itu FRIC akan memproses da memperbesar, memperluas jangkauan, dan menggandakan penyebaran berita positive ini agar diketahui oleh audiens yang jauh lebih besar jangkauannya ke masyarakat pada umumnya.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu Polda Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan Forkopimda, BNN, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga generasi muda agar tercipta Jambi yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolda Jambi.



























