Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar : Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 30 Kg Sabu di Dumai

Terpopuler3589 Dilihat
banner iklan ukuran 468x60

👑Mahkotariau.com- Dumai, Riau – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, pada Minggu (12/10).

Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang mencoba memanfaatkan wilayah Riau sebagai jalur transit.

banner 336x280

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis, menuju Palembang.

“Tim kami segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu di Pekanbaru.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan ketat di Pelabuhan Roro Dumai. Kecurigaan mereka tertuju pada sebuah mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ. Saat diperintahkan untuk berhenti, pengemudi berusaha melarikan diri, namun mobil tersebut akhirnya tersangkut di pembatas jalan di area pelabuhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di berbagai bagian mobil,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil interogasi awal, DE mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima uang muka sebesar Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram
– Satu unit mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ
– Empat unit telepon genggam berbagai merek

“Barang bukti dan kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Riau. Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari tahu siapa pemesan dan penerima barang haram ini,” tegas Kombes Putu.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memberantas narkoba.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *