Kedepankan Perdamaian, Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Lakukan Restorative Justice Perselisihan Wartawan

Terpopuler2162 Dilihat

👑Mahkotariau.com-PEKANBARU — Perselisihan yang melibatkan sesama wartawan media online di Kota Pekanbaru akhirnya berakhir damai melalui mekanisme restorative justice (RJ). Perdamaian tersebut difasilitasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, bersama Bendahara DPD PWMOI Pekanbaru, Jasril RZ, Senin (19/10/2026).

Perselisihan yang melibatkan Daeng Johan, Bembeng, dan Ahmadi itu bermula di Cafe Setia Kawan, Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan keterangan Aprianto, keributan terjadi ketika Ahmadi sedang duduk santai bersama istrinya, Neng. Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Daeng Johan dan Bembeng.

Menurut Aprianto, insiden tersebut bermula dari penyiraman air dan pelemparan gelas, yang kemudian berlanjut dengan dugaan pemukulan terhadap Ahmadi dan istrinya menggunakan kursi yang berada di kafe tersebut.

Akibat kejadian itu, Ahmadi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Rumbai. Sementara itu, istrinya, Neng, membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan menyertakan sejumlah bukti, di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil visum.

“Gerak cepat Polsek Rumbai dalam menindaklanjuti laporan Ahmadi membuat Daeng Johan sempat menjalani penahanan selama beberapa hari,” kata Aprianto.

Setelah melalui proses penyelesaian, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Ahmadi dan Neng bersedia memaafkan Daeng Johan dan Bembeng melalui mekanisme yang disebut sebagai restorative justice.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan komunikasi yang baik, Ahmadi dan Neng bersedia memaafkan Daeng Johan dan Bembeng. Perselisihan ini akhirnya diselesaikan melalui perdamaian,” ujar Aprianto.

Ajak Wartawan Jaga Marwah Profesi

Di tempat yang sama, Bendahara DPD PWMOI Pekanbaru, Jasril RZ, mengingatkan seluruh insan pers agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama.

Menurutnya, wartawan harus mengedepankan sikap dewasa, komunikasi yang baik, serta penyelesaian masalah secara bijaksana dalam menghadapi perbedaan pendapat.

“Ke depan, jangan sampai ada lagi keributan di antara kita sesama profesi wartawan. Mari kita jaga marwah profesi ini. Wartawan merupakan profesi intelektual, sehingga setiap permasalahan seharusnya dapat diselesaikan dengan cara-cara yang intelektual pula,” tegas Jasril.

Ia berharap perdamaian tersebut menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antarsesama wartawan, tanpa mengesampingkan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Melalui penyelesaian ini, DPD PWMOI Pekanbaru berharap hubungan antarsesama insan pers dapat kembali terjalin dengan baik serta menjadi pengingat bahwa perbedaan dan perselisihan hendaknya tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *