Lapor pak Jendral!!!!!  Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C di Kawasan PT Arara Abadi Libatkan Koperasi RTBS

Terpopuler4741 Dilihat
banner iklan ukuran 468x60

👑Mahkotariau.comMerbau – Aktivitas galian C di kawasan PT Arara Abadi menuai sorotan. Kegiatan tersebut melibatkan Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS) yang mengambil tanah dari jalan perusahaan untuk kepentingan koperasi.

Manager PT Arara Abadi, Ari, membenarkan adanya aktivitas galian tersebut. Ia menyebut kegiatan itu dilakukan atas dasar koordinasi antara perusahaan dan koperasi setempat.

banner 336x280

“Iya, benar. Kita ada koordinasi dengan koperasi untuk bantuan akses pemantauan areal rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Koperasi RTBS Merbau,” ungkap Ari saat dikonfirmasi.

Meski demikian, aktivitas galian C ini diduga belum mengantongi izin resmi. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya terkait legalitas pengerukan tanah yang berlangsung di area PT Arara Abadi.

“Dari pihak koperasi, kita berkoordinasi dengan Pak Edi Maskur selaku perwakilan Koperasi RTBS,” tambah Ari.

Diketahui, tanah hasil galian tersebut diperuntukkan bagi kepentingan Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera. Namun, dugaan kegiatan ilegal tanpa izin resmi galian C berpotensi memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi RTBS yang disebut bernama Edi Maskur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan galian C ilegal tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *