Playing Victim Bandar Narkoba Terhadap Petugas Lapas Yang Anti Suap & Narkoba

Terpopuler32 Dilihat
banner 468x60

đź‘‘Mahkotariau.com- KUALA TUNGKAL-JAMBI ll Praktek Narkoba dan peredaran narkoba dalam Lapas Kuala Tungkal sangat diperketat aturan dan sanksinya,tidak ada yang luput dari pantauan petugas Lapas Kuala Tungkal. Akan tetapi para bandar narkoba yang memiliki kekuarga atau kaki tangan narkoba yang mendekam dalam Lapas Klas IIB terusik atas ketentuan dan aturan yang ketat tersebut.

Hal ini dilakukan dengan melakukan fitnah keras dan Playing Victim bukan hanya terhadap oknum petugas lapas saja namun sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama instansi. Hal ini terbukti pada berita di salah satu media online dengan judul berita “Viral Dimedia Sosial Oknum Lapas Kuala Tungkal Diduga Peras Napi Pemakai Narkoba, Keluarga Keluhkan Praktik “86” di Balik Jeruji”,Jumat, (18/07/2025) di Media Patroli 86 tanpa berani menuliskan siapa yang merelease berita tersebut.

banner 336x280

Playing victim para gembong bandar narkoba yang masih bebas di luar Lapas secara khusus berfokus pada oknum Lapas dan Lapas Kuala Tungkal dengan memainkan peran sebagai pihak yang tertindas atau terluka untuk mendapatkan perhatian atau keuntungan emosional dari orang lain.

Dalam pemberitaan dituliskan nama seorang oknum pegawai lapas bernama Nic JSR dituding kerap “memainkan” kasus narapidana pemakai narkoba dengan modus “86” atau damai berbayar. Pada saat team Fast Respon Klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut kepada nama petugas Lapas Kuala Tungkal dan juga menemui para pihak yang tercantum namanya dan inisial yang disampaikan oleh media Patroli 86 pada hari Jumat, (18/07/2025),ditemukan indikasi Pelanggaran Pidana atas kode etik jurnalistik dan pencemaran nama baik instansi dan personal petugas Lapas. “Tidak ada berkas dua narapidana berinisial BY dan IY melanggar tata tertib di Lapas Kuala Tungkal,besar kemungkinan jikalaupun ada nama BY dan IY meminta uang dengan dalil tertangkap petugas dan positif urine memakai narkoba tentunya adalah modus pembohongan berita kepada keluarganya buat akal akalan meminta uang dalam jumlah besar buat menjalankan bisnis haramnya diluar penjara dengan mengendalikannya dari balik dalam penjara.” ungkap keterngan petugas Nic JSR.

“Jika saya kedapatan ada yang pakai narkoba yang barang haram tersebut luput dari pengawasan dan pemeriksaan petugas P2U terhadap tamu kunjungan pasti saya tindak tegas tanpa ampun sesuai arahan dan petunjuk yang diberikan oleh instansi kami (KEMINPAS_red) di pusat”. Lanjut Nic JSR.

” Dari data yang diperoleh team LBH PHASIVIC sangat mengejutkan saya,Lapas Kuala Tungkal BEBAS BERSIH dari peredaran Narkoba dan saya pasti tau jika ada informasi dari dalam Lapas masih terdapat narapidana ada yang menggunakan Narkoba apalagi mengedarkannya” Umgkap Fahmi dari LBH PHASIVIC

“Saat saya dulu masih berstatus Narapidana di Lapas Kuala Tungkal memang ada rekening yang di kelola oleh kantin Lapas atas nama DEDI ISKANDAR, dengan potongan 10%”.lanjut Fahmi meluruskannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *