Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Terpopuler2547 Dilihat

👑Mahkotariau.com- PEKANBARU – Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, 525 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan itu dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki.

Dari ratusan kasus yang berhasil dibongkar, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.

Dalam kesempatan itu, Hengki mengungkap fakta menarik dari hasil penyelidikan. Sejumlah pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya.

Temuan tersebut semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.

Polda Riau, lanjut Hengki, akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *