Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Empat Kecamatan

Terpopuler2191 Dilihat

👑Mahkotariau.com-KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, melaksanakan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres tentang larangan PETI di empat kecamatan, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, serta Desa Sako, Kecamatan Pangean.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek jajaran menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan proses hukum.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merusak alam.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan Polsek jajaran merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah praktik PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

” Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan anak cucu kita. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah pertambangan ilegal,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada jajaran agar terus mengedepankan langkah sosialisasi, edukasi, dan pencegahan serta membangun kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik imbauan yang disampaikan. Situasi di seluruh lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif.

Polres Kuansing melalui Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan PETI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terjaganya kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *