Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas PETI, Dua Rakit Dimusnahkan di Muaro Sentajo

Terpopuler2361 Dilihat

👑Mahkotariau.com- KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Tengah terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah menemukan dua unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan di kawasan Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (28/8/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di TKP, ditemukan dua unit rakit PETI yang sudah tidak beraktivitas dan ditinggalkan oleh pelakunya,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Selanjutnya, personel melakukan penertiban dengan merusak dan membakar dua unit rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI agar tidak dapat kembali digunakan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Barang bukti juga nihil karena seluruh peralatan PETI yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi.

Personel yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., Ps. Panit Samapta AIPTU Alpajri, Bhabinkamtibmas AIPTU Aprizal, Ps. Panitmin Intel AIPDA Amin Suryadi, serta Bintara Polsek Kuantan Tengah AIPDA Rional Prisco.

AKP Linter menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian,” Pungkas Kapolsek.

Polsek Kuantan Tengah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *