Polsek Medang Kampai Ungkap Dugaan Pencurian Ternak, Satu Pria Diamankan

Terpopuler2275 Dilihat

👑Mahkotariau.com- Dumai – Polsek Medang Kampai mengungkap dugaan tindak pidana pencurian ternak berupa sapi yang terjadi di kawasan Jalan Cek Porek Pantai Marina, RT 003, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial PA alias IZ yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ternak milik warga.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, pada Senin, 3 Agustus 2026, pelapor hendak memasukkan tiga ekor sapi miliknya ke dalam kandang. Namun, pelapor mendapati sapi tersebut tidak berada di lokasi.

Pelapor kemudian melakukan pencarian di sekitar area tempat biasa menambatkan ternaknya. Namun, saat itu pelapor belum mengetahui secara pasti keberadaan sapi tersebut.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor kembali mendapati sapi yang biasa ditambatkan di lokasi tersebut tidak berada di tempat. Pelapor kemudian melakukan pencarian.

Sekitar pukul 19.00 WIB, salah seorang saksi M datang ke rumah pelapor dan memberitahukan bahwa terdapat sebuah mobil pick up yang masuk ke kawasan depan Pantai Marina dalam kondisi tidak menyalakan lampu utama.

Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama saksi kemudian menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah sekitar 30 menit mengamati dari kejauhan, pelapor dan saksi melihat seseorang sedang memuat seekor sapi ke dalam mobil pick up.

Pelapor dan saksi kemudian mendatangi mobil pick up tersebut dan langsung menyorotkan lampu senter ke arah lokasi sehingga sapi tersebut terkejut dan terlepas berlari ke hutan, sementara pelaku juga langsung meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri.

Pelapor bersama saksi selanjutnya berusaha mencari sapi miliknya. Pada keesokan paginya, sapi ditemukan berada di sekitar samping rumah warga bernama Usman. Sapi tersebut kemudian diketahui merupakan milik pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp25 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Kampai untuk dilakukan pengusutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Hans Prianggono, S.H. melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad RT 003, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bernama PA alias IZ dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian sapi tersebut.

Selanjutnya, PA alias IZ dibawa ke Mapolsek Medang Kampai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BM 8700 RH, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BM 5571 EP, serta satu utas tali sapit warna putih bercorak merah biru dengan panjang sekitar lima meter.

Polsek Medang Kampai telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya membuat laporan polisi, menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan, mengamankan barang bukti, serta menyerahkan surat penangkapan kepada keluarga terlapor.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: Polresdumai@gmail.com
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *