Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Muara Lembu, Dua Rakit Dimusnahkan

Terpopuler2356 Dilihat

👑Mahkotariau.com- KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Singingi memusnahkan dua unit rakit PETI di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.15 WIB. Jumat (24/7/2026).

Penertiban dilakukan setelah Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, personel langsung melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar kedua rakit tersebut.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor kepolisian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar AKP Azhari.

Polres Kuantan Singingi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *