👑Mahkotariau.com- Jakarta, Kemana nih kalian wahai para anggota dewan pada saat Rakyat mengadukan nasib mereka keluhan mereka kog ya sebagai anggota DPR RI kalian bukannya menemui menerima aspirasi mereka dan menenangkan kegalauan keluh kesah mereka warga masyarakat dimasing masing daerah pemilihan menghangatkanmu menjadi anggota dewan dengan gaji besar bahkan baru naik gaji eeh malah ngilang kabur ditelan bumi yaah”, ujar Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasiknal, Ekonom menjawab berbagai materi pertanyaan yang dikemukakan para pemimpin redaksi di kantornya via telpon selulernya dikantor nya di Jakarta 29/8/2025.Kilas balik peristiwa kejadian.
Setelah Upacara Besar Hajat Negara pada peringatan 80 th Indonesia Merdeka yang di laksanakan serempak memasang bendera Merah Putih dari Sabang sampai Meroeke dengan Makna Luas menuju sebenarnya Merdeka Rakyat Bangsa dan Negara Indonesia. Bertujuan membangun Negara Indonesia agar seluruh lapisan Masyarakat sejahtera serta mendapatkan keadilan.
Maka Masyarakat memberikan amanah kepada para wakilnya yang berada di gedung DPR RI untuk membantu dan mengarahkan Pemerintah Pusat dan Daerah menjalankan tugas serta kewajibannya mengatur semua urusan agar membuktikan mampu mengelola semua wilayah di Indonesia untuk kepentingan luas membantu Masyarakat dan memenuhi harapan luas Masyarakat.
Dari Pesta Rakyat melalui Pemilu membuka ruang Demokrasi para partai yang menawarkan kandidadnya untuk dipilih oleh Masyarakat agar bisa melaksanakan pekerjaan besar menjadi instrumen di dalam pemerintah pusat atau daerah. Maka terciptalah pemerintah Indonesia dari 1945 sampai 2025.
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Menyampaikan kepada media disaat menjawab diskusi via telp. Indonesia yang kaya raya di pegang oleh Presiden RI memimpin seluruh pemerintah pusat dan daerah bersama DPR serta DPRD. Maka pekerjaan di dalam Gedung DPR RI menjadi beberapa Komisi.
Contoh Ruang Lingkup Tugas Komisi:
Setiap komisi memiliki bidang tugas spesifik dan mitra kerja dari kementerian atau lembaga pemerintah terkait:
Komisi I:
Bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.
Komisi II:
Bidang perekonomian, sumber daya alam, dan masalah ekonomi lainnya seperti pengadaan pangan.
Komisi III:
Bidang keuangan, perbankan, dan investasi.
Komisi IV:
Bidang pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan.
Komisi VI:
Bidang perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komisi VIII:
Bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Komisi IX:
Bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Komisi XI:
Bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.
Komisi XII :
Bidang Energi dan Sumber daya mineral (ESDM) Lingkungan hidup dan Investasi
Komisi XIII :
Bidang Reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan bahwa : Pekerjaan besar di Gedung DPR RI atau DPRD tentu harus ada pertanggung jawabannya dan memudahkan Masyarakat menyampaikan aspirasi atau protesnya bila Masyarakat merasa kecewa dengan pekerjaan DPR RI atau DPRD.
Jakarta 28/08/2025 Aksi Demo Buruh tidak di jumpai oleh para wakilnya di Gedung DPR RI ada apa ?
Aksi Demo Mahasiswa dan Masyarakat juga tidak ditemui oleh para wakilnya di Gedung DPR RI ada apa ?
Juga di daerah mahasiswa melaksanakan aksi demo tetapi tidak di temui oleh para wakil rakyatnya Ada Apa ?
Mahasiswa dan Masyarakat hanya di suguhi gas air mata dan ancaman penangkapan oleh aparat petugas keamanan serta di aniaya seperti hewan.
Ada Apa DPR RI dan
DPRD bersembunyi atau enggan berhadapan dengan hadirnya rakyat malaksanakan aksi demo ?
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Menjadi catatan luar biasa bagi mahasiswa dan Masyarakat kebijakan Pemerintah yang membuat gaduh
Pusingnya Masyarakat dengan cara kerja Pemerintah dan DPR RI dan Masyarakat mencatat semua :
Bulan Januari 2025
Kenaikan PPN 12% oleh Mentri Keuangan padahal Masyarakat tidak ada kekuatan daya beli. Rekening tabungan Masyarakat sudah habis karena sulitnya lapangan usaha dan mencari pekerjaan. Dampak ratusan ribu PHK kepada para pekerja menjadi jurang lemahnya pendapatan Masyarakat.
Pagar laut dan sertifikat di atas laut atas kepentingan sekelompok pengusaha merugikan Masyarakat tetapi DPR RI atau DPRD tutup mata. Merununtuhkan kepercayaan Masyarakat kepada kinerja DPR RI dan DPRD.
Bulan Febuari 2025
Mentri ESDM mencabut ijin pengecer gas melon sehingga Masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon. DPR RI dan DPRD tutup mata. Rakyat mempertanyakan apa tidak ada prihatin dan impati anggota dewan DPR RI atau DPRD dengan Masyarakat dipersulit mendapatkan gass melon.
Bensin Oplosan petralite dari 2018 sampai 2025 merugikan Masyarakat dan Negara Indonesia 193,7 Trilyun tetapi otak para pejabat tidak disentuh hukum. Ada Apa ?
DPR RI dan DPRD tidak menuntut melalui kekuatannya agar para para pejabat tersebut dijerat hukum
Bulan Maret 2025
Kemen PAN RB menunda pengangkatan CPNS dan tidak mempertimbangkan gejolak keresahan di Masyarakat. DPR RI dan DPRD juga tutup mulut.
Bulan Juni 2025
Pertambangan di raja empat merusak ekosistem alam mendapatkan kecaman dari Masyarakat Indonesia dan Luar Negri
Kerusakan di banyak tempat dengan kepentingan pertambangan juga DPR RI bersama DPRD tutup mulut. Ada apa ?
Empat Pulau Di Aceh diserahkan ke Provinsi Sumut menjadi polimik besar yang bisa memecah belah persatuan Indonesia. DPR RI dan DPRD juga tutup mulut. Ada Apa ?
Tanah Masyarakat akan di ambil Negara bila tidak di olah Masyarakat atau menganggur selama dua tahun. Ini menjadi benturan perpecahan Masyarakat didaerah untuk mempercayai DPR RI dan DPRD yang tutup mata atas ke sewang wenangan pengambilan keputusan serta merugikan. Artinya DPR RI bersama DPRD melupakan sejarah bahwa perjuangan masa lalu adalah hasil dari pengorbanan Masyarakat di daerah dan dipedesaan. Apa iya tanahnya di ambil karena dua tahun tidak di olah
Bulan Agustus 2025
PPATK melakukan pemblokiran 122 juta rekening Masyarakat. Sehingga Masyarakat tidak bisa mengambil uangnya. Keresahan ini juga dirasakan oleh TKI – LN dan Pelajar di LN.
DPR RI dan DPRD tutup mulut tidak melakukan kewenangannya menghentikan keputusan PPATK yang merugikan Masyarakat.
Pajak PBB naik gila gilaan dari 200% sampai 1200%. DPR RI dan DPRD tutup mata dengan kemarahan Masyarakat atas peraturan pajak Gila gilaan.
Pemilik lahan perkebunan Sawit yang sudah mati HGUnya maka Masyarakat meminta tidak diperpanjang lagi harus di kabulkan pemerintah dan kementrian agar tidak terjadi kemiskinan yang terburuk didaerah. Jangan lakukan peraturan yang merugikan Masyarakat di daerah.
Kenaikan Gaji anggota DPR RI serta DPRD yang luar biasa di atas kesulitan Masyarakat luas adalah keputusan yang melukai hati rakyat Indonesia.
Dengan diamnya DPR RI serta DPRD maka Masyarakat mahasiswa menilai dan melakukan Aksi Demo. Menilai DPR RI dan DPRD menambah kesulitan besar untuk rakyat Indonesia.
Apalagi atas ijin DPR RI atau DPRD pada pemerintahan yang lalu berhutang sangat besar yang membebani kehidupan Rakyat.
Apa Salah Rakyat dan Mahasiswa melakukan Demo ke DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia.
Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Ketua Umum Partai POM (Partai Oposisi Merdeka)