Program Smart TV di Sekolah Inhil Menimbulkan Polemik, Kadisdik Bungkam Meski Sudah Dikonfirmasi

Terpopuler3554 Dilihat
banner iklan ukuran 468x60

đź‘‘Mahkotariau.com-INHIL-Program penyaluran Smart TV atau televisi interaktif ke sekolah-sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP telah menerima perangkat tersebut dan bahkan sudah menggunakannya dalam kegiatan pembelajaran.

Namun, hingga saat ini tidak ada publikasi resmi dari Dinas Pendidikan Inhil terkait jumlah perangkat yang disalurkan, daftar sekolah penerima, maupun dasar pelaksanaan program tersebut.Dalam rangka memastikan informasi dan keberimbangan pemberitaan, media ini telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, SE, M.Ak,
( 21/11/2025)melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan yang diajukan antara lain.

banner 336x280

Assalamualaikum Pak Kadis, mohon konfirmasi terkait penyaluran Smart TV layar lebar.
Berapa jumlah unit yang disalurkan ke sekolah tingkat TKA, SD hingga SMP?
Benarkah perangkat tersebut sudah digunakan di beberapa sekolah?
Apakah benar biaya listrik dan perawatannya dibebankan kepada siswa?
Berapa jumlah sekolah yang telah menerima perangkat ini?
Mohon tanggapan untuk kepentingan publikasi berimbang.”

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan tidak memberikan respon apapun, meskipun pesan tersebut telah terbaca.
Keluhan Wali Murid Muncul.Di lapangan, penggunaan Smart TV ini justru memicu keluhan dari sejumlah orang tua murid. Seorang wali murid berinisial Y mengaku keberatan karena adanya dugaan permintaan iuran untuk tambahan biaya listrik.

Anak-anak diminta iuran untuk bayar listrik karena TV itu menambah beban,” ungkapnya dengan nada kecewa.Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan besar: jika program ini menggunakan anggaran negara, mengapa operasionalnya justru dibebankan kepada siswa?

Minim Transparansi, Publik Curiga
Ketiadaan penjelasan dari dinas terkait memunculkan dugaan bahwa program ini dilakukan tanpa keterbukaan dan perencanaan transparan. Publik mempertanyakan

Sumber anggaran program
Jumlah unit dan sekolah penerima
Tujuan dan dasar hukum pelaksanaan
Alasan tidak diumumkan secara terbuka
Mengapa ada sekolah yang meminta iuran tambahan jika perangkat bersumber dari anggaran negara

Pembiaran terhadap pertanyaan publik tanpa jawaban dianggap sebagai bentuk pengabaian transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait penggunaan fasilitas pendidikan.

Media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Inhil. Abdul Rasyid, SE, M.Ak,Sampai keterangan disampaikan, dugaan bahwa program Smart TV tersebut dijalankan secara tertutup dan berpotensi menimbulkan beban baru bagi siswa tetap menjadi pertanyaan serius publik.

(Mus)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *