👑Mahkotariau.com- ROKAN HULU – Skandal dugaan pembiaran fasilitas belajar di SD Negeri 025 Tambusai Utara tampaknya memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah gelombang kritik publik pecah pasca-pemberitaan edisi 16 Juli 2026 terkait hancurnya sarana prasarana (sapras), Kepala Sekolah, SLAMET SISWANTO, akhirnya muncul memberikan pembelaan.
Namun, alih-alih meredam situasi, klarifikasi sang Kepsek justru dinilai publik sebagai lelucon yang tidak masuk akal dan sarat alibi klise.
kepada awak media, SLAMET dengan percaya diri berdalih bahwa pemeliharaan sekolah sudah berjalan, namun secara “bertahap”.
“Pemeliharaan sarana sudah kami lakukan, namun bertahap. Pengecetan sudah dilakukan tahun 2024. Di tahun 2025, perlengkapan meja kursi dan lemari. Untuk plafon, kami anggarkan tahun ini. Bahkan sudah pesan, hanya belum datang. Karena pembelanjaan anggaran itu ada besarannya masing-masing persennya,” ucap SLAMET mencoba membela diri, sembari melempar alasan bahwa bangunan tersebut memang sudah sering diajukan rehab ke dinas namun belum mendapat giliran.
Mari kita uji logika dan “alibi persen” yang diagungkan oleh SLAMET. Berdasarkan data resmi, aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke SDN 025 Tambusai Utara dalam dua tahun terakhir sangatlah fantastis:
Tahun 2024:
Rp97.796.200 Tahap 1 Rp105.193.800 Tahap 2
Total: Rp202,9 Juta lebih!
Tahun 2025:
Rp101.403.600 Tahap 1 Rp110.096.400 Tahap 2 Total: Rp211,5 Juta lebih!
Dari total dana yang hampir menembus setengah miliar rupiah tersebut, anggaran yang diklaim khusus untuk pemeliharaan sapras pun nilainya tidak main-main.
tahun 2024, menguras
Rp14.165.800 Tahap 1 Rp24.200.000 Tahap 2.
Angka ini melonjak tajam di tahun 2025 dengan serapan
Rp27.480.000 (Tahap 1) Rp26.550.000 (Tahap 2).
Jika diakumulasikan, total dana yang katanya digunakan untuk sapras selama dua tahun mencapai Rp92.395.800. Nyaris 100 juta rupiah!
Dengan angka akumulasi sapras yang nyaris menyentuh seratus juta rupiah, akal sehat publik tentu menolak keras klarifikasi SLAMET.
Masa iya, anggaran sebesar itu tidak mampu mengganti selembar tripleks atau plafon yang sudah lapuk dan berlumut?
Logika macam apa yang dipakai ketika keselamatan nyawa murid yang terancam tertimpa plafon justru dikesampingkan dengan alasan “masih dipesan dan belum datang”?
Dalih bahwa pihak sekolah “sudah sering mengajukan rehab ke dinas tetapi belum mendapat bagian” adalah bentuk cuci tangan yang paling nyata. Dana BOS dikucurkan oleh negara justru agar sekolah memiliki kemandirian untuk menangani kerusakan-kerusakan skala kecil dan mendesak seperti plafon bocor.
Klarifikasi dari SLAMET ini tidak hanya gagal membersihkan namanya, tetapi justru membuka kotak pandora mengenai bagaimana Dana BOS di SDN 025 Tambusai Utara dikelola. Publik kini mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Uang negara yang bernilai ratusan juta tidak boleh menguap begitu saja di balik laporan kertas yang rapi. sementara anak-anak didik dipaksa belajar di bawah ancaman plafon yang siap ambruk kapan saja.























