Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Benai Cek Dugaan Aktivitas PETI di Desa Banjar Benai

Terpopuler2193 Dilihat

👑Mahkotariau.com-KUANTANSINGINGI,– Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, personel Polsek Benai langsung melakukan pengecekan ke lokasi, sekitar pukul 11.40 WIB. Kamis (5/11/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110, Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., memerintahkan personel Reskrim untuk segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni AIPDA Marjan dan BRIPTU Dadan Ahmad Rafi, S.H.,

Dari hasil pengecekan di Desa Banjar Benai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Kapolsek Benai menegaskan bahwa Polsek Benai akan terus merespons setiap laporan dan informasi dari masyarakat serta meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan guna mencegah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, Polsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *