👑Mahkotariau.com-Pekanbaru: Aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di Jalan Guru, No 30, Sigunggung, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, kini menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, Dapur MBG tersebut diduga tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, selain itu limbah dari dapur MBG dikeluhkan para warga karena menimbulkan aroma menyengat yang mengganggu kenyamanan lingkungan warga sekitar. Rabu (5/8/2026)
Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat dengan jelas, saat ini material bangunan tampak berserakan bahkan saluran pembuangan paritpun diduga ditutup oleh pemilik dapur MBG.
Salah satu warga sekitar yang tinggal percis di belakang dapur MBG, saat dikonfirmasi oleh awak media yang bernama Ahmad Chaniago atau akrab disapa dengan Pak Bunyung Pom, menerangkan bahwa dirinya mewakili masyarakat setempat sangat menyesalkan dengan keberadaan dapur MBG diwilayah karena dinilai dapur tersebut berdiri tidak mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar.
Setiap hari, Kami warga setempat merasakan bau tak sedap, seperti bau limbah bercampur kotoran hewan dan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius dari pemilik dapur MBG, ujar Pak Buyung
“Kami selama ini memilih diam karena merasa sungkan menyampaikan protes secara terbuka, takut dibilang iri atau cari masalah. Namun belakangan, aroma limbah tersebut semakin parah hingga mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari tampa ada langkah yang baik dari pemilik dapur, bahkan sampah kerap kali menumpuk sampai berhari-hari tampa dibuang, pungkasnya.
Selain persoalan bau, warga juga menyoroti fasilitas parit yang seharusnya menjadi saluran air, akan tetapi saat ini parit ditutupi dengan cor beton oleh pemilik dapur MBG, dan dijadikan fasilitas milik dapur MBG bukan lagi milik umum, kata Buyung.
“Dampak dari penutupan parit tersebut, apabila hari hujan, mengakibatkan banjir dan jalan becek, bak seperti kolam ikan lele”. kesalnya
Aktivitas di lokasi dapur MBG mulai meresahkan warga sekitar, selain itu, dapur MBG tersebut tidak mempunyai lahan parkir, sehingga mobil operasional MBG kerap parkir di bahu jalan, yang mengakibatkan kendaraan warga sering terhambat, kalau hal ini terus dibiarkan kami khawatir berdampak ke kesehatan serta kemarahan Warga, jelasnya.
Dapur Ini diduga tidak sesuai dengan SOP. Warga mendesak pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya yang membidangi lingkungan hidup dan kesehatan, segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah dapur MBG, apakah sesuai SOP atau tidak? ungkap Pak Buyung.
Dirinya, menilai persoalan sanitasi tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Kami berharap ada teguran dan pengawasan. Kalau memang sistem pembuangan limbahnya bermasalah, harus segera diperbaiki supaya warga tidak terus dirugikan,” katanya.
Keluhan ini menjadi sorotan karena lokasi dapur MBG berada dekat dengan permukiman warga, Pak Buyung khawatir jika tidak segera ditangani, persoalan limbah dapat memicu pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan serta kemarahan Warga.
Kami juga berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru maupun pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan kembali gedung MBG yang dinilainya tidak sesuai SOP. Kalau terus dibiarkan, hal ini siapa yang bertanggung jawab?
Pemilik dapur MBG, Jangan kan dengan masyarakat sekitar (tetangga), dengan ketua RT pun, pemilik MBG sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dan berhubungan dengan baik.
Coba lihat sendiri pak (kepada awak media), material bangunan (pecahan batu), menumpuk diatas parit, kalau hujan otomatis banjir.
Pemilik gedung MBG berinisial IN, terkesan mengabaikan SOP Gedung, artinya Gedung tidak sesuai dengan Fasilitas dan Kapasitas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tegasnya
Saya Pribadi mendukung Program Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden RI Jendral (Purn) H. Prabowo Subianto, akan tetapi, sangat menyesalkan kepada pihak pelaksana Program MBG yang dinilainya mengabaikan SOP, tutup Pak Buyung Pom.
Hingga berita ini diturunkan, Pemilik dapur MBG berinisial IN belum dapat dikonfirmasi atau belum memberikan tanggapan terkait permasalahan yang dialami oleh warga, akan tetapi awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi ulang, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.
Catatan Redaksi:
Sanksi bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) meliputi surat peringatan, pengurangan insentif, penghentian sementara (suspend), pencopotan kepala dapur/SPPG, hingga penutupan atau pencabutan izin operasional secara permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Bersambung……
(Red/Tim**)























